Komisioner KPU Wahyu Setiawan resmi mengundurkan diri sebagai anggota KPU periode 2017-2022 setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap. <br /> <br />Wahyu Setiawan diduga menerima suap senilai 600 juta Rupiah demi memuluskan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antara waktu. <br />Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani bersikukuh partainya memiliki wewenang untuk mengajukan PAW sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. <br /> <br />Sebelumnya, KPU menyatakan sepakat untuk menolak Harun Masiku untuk PAW anggota DPR RI karena tidak memiliki hak. <br />Nama sekjen PDI Perjuangan pun ikut terseret. Pusaran kasus ini karena salah satu stafnya Saeful menjadi tersangka. Namun, Hasto secara tegas membantah keterlibatannya di kasus ini. <br />KPK telah menetapkan empat tersangka di kasus dugaan suap Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. <br /> <br />Pimpinan KPK menyebut pihak-pihak yang diduga terlibat dan mengetahui perkara suap akan diperiksa sebagai pengembangan kasus. <br />Benarkah sumber dana kasus dugaan suap di KPU demi kursi \"panas\" di Senayan berasal dari petinggi partai penguasa ? Mengapa bisa integritas seorang penyelenggara pemilu akhirnya goyah? <br /> <br /> <br />